Kamis, 27 Oktober 2016

opini tentang citizen jurnalisme



Opini tentang Citizen Jurnalisme
            Citizen Journalisme adalah sebuah kegiatan kejurnalistikan yang dilakukan oleh seseorang atau orang biasa bukanlah seorang yang memang bidang yang ia kerjakan. Citizen Journalisme mendekatkan diri bagi seseorang maupun masyarakat untuk bisa menjadikan setiap individu seolah-olah menjadi wartawan. Dimana mereka mampu memberitakan maupun menginformasikan kejadian-kejadian yang berada di lingkunngan mereka kepada publik.
            Citizen Journalisme dimasa kini atau dimasa modern yang dengan begitu cepat dalam segala hal serta bebas menjadikan suatu informasi maupun berita yang kini tidak lagi hanya di rekomendasikan bagi kalangan wartawan. Namun kini, warga maupun masyarakat umum bisa memberitakan suatu kejadian di sekeliling mereka kepada khalayak dengan media Citizen Journalisme. Kini media ini kian populer dikalangan masyarakat umum khususnya pencinta dunia kewartawanan atau kejurnalistikan.
            Citizen journalisme mulai berkembang sejak munculnya berbagai media online, salah satunya adalah blog. Media online adalah wujud nyata dari citizen journalism, karena dengan media onlia mereka dapat menulis, dan tulisannya dapat dibaca di seluruh dunia. mungkit sedikit orang yang tertarik dengan bahasan tentang citizen journalism, mungkin karena istilah citizen journalism jarang dipakai. Bentuk spesifik dari citizen journalism adalah citizen media dengan content  yang berasal dari publik. Banyak istilah lain yang juga merupakan bentukan yang memiliki makna yang sama dengan citizen journalism. Di wilayah Indonesia sendiri, istilah yang ada adalah jurnalisme partisipatoris atau jurnalisme warga.
            Citizen journalism sendiri memiliki media dengan beberapa kategori. Dalam hal ini, J.D. Lasica berpendapat dalam Online Journalism Review (2003) mengategorikannya ke dalam lima tipe:
1. Situs penyiaran radio
2. Partisipasi audiens
3. Situs web
4. Situs media kolaboratif
5. Bentuk lain dari media ‘tipis’
6. Situs berita partisipatoris murni

            Sebenarnya citizen journalism tidak hanya terpatok pada satu media saja, seperti internet. Akan tetapi, mencakup semua jenis media. Hanya saja, memang media internet memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki media lain. Selain karena aksesnya yang lebih murah dan cepat, media internet pun menawarkan sebuah fasilitas berdialog langsung dengan audiens yang menjadi pembaca atau penikmatnya. Informasi yang dulu hanya bisa dinikmati dari berbagai media massa melalui goresan tangan seorang wartawan, kini bisa dinikmati di berbagai tempat dengan berbagai tangan selain tangan wartawan
            Dapat dipastikan bahwa citizen journalism hadir dari sebuah perkembangan teknologi yang cepat yang dipelopori oleh kehadiran internet di akhir tahun 1990-an. Oleh karena citizen journalism hadir dari sebuah perkembangan teknologi, maka perkembangannya pun tak pernah terlepas dari perkembangan teknologi.
Hubungan yang terjadi berbentuk linear, semakin tinggi perkembangan teknologi, semakin marak dan mendunia pula fenomena citizen journalism. Kita bisa melihat hal ini dengan studi realita yang ada.
            Perkembangan citizen journalism di Indonesia bisa dikatakan belum begitu lama dan mengakar. Fenomena yang mengawali mungkin adalah situs detik.com, yang menampilkan berita-berita segar dan tidak terkungkung. Akan tetapi situs ini dibuat oleh insitusi untuk banyak orang. Berbeda dengan blog, majalah memiliki keterbatasan usia yang menjadi indikator bahwa tugas ini adalah sebuah bentuk dari wartawan dalam arti yang sempit.
            Citizen Journalisme kini merupakan salah satu alat untuk masyarakat menggali kemampuan untuk menyampaikan suatu informasi kepada khalayak banyak melalui media ini. Citizen Journalisme seolah menjadi sebuah media baru yang mampu menjadi jembatan atau alat masyarakat umum untuk mengekspresikan kecintaan atau hobi mereka kepada dunia kejurnalistikkan dengan kini mereka seolah diberi fasilitas untuk mengeksplorasi hobi mereka.

NAMA                        : NIRMA
STAMBUK                  : B 501 14 023
MK                              : JURNALISME KONTENPORER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar